Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDikti Wilayah III
Jakarta
Menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Nomor 2150/DST/A.A/HM.02.02/2026 tanggal 4 Juni 2026 perihal Kewajiban Pengisian Baseline, Target, Capaian Triwulan I pada Sistem IKU Kemdiktisaintek, dengan hormat kami sampaikan bahwa seluruh perguruan tinggi diwajibkan untuk mengisi, melengkapi, dan mengunggah Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT) berupa data baseline 2025, target 2026, dan capaian triwulan I (Januari-Maret 2026) ke laman https://iku.kemdiktisaintek.go.id/. Berdasarkan data Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek per tanggal 4 Juni 2026, hanya 25 dari 244 PTS di lingkungan LLDikti Wilayah III yang telah mengisi, melengkapi, dan mengunggah data IKU PT (daftar PTS terlampir).
Berkenaan dengan hal di atas, kami mengimbau kepada perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III untuk segera melakukan registrasi akun, mengisi, melengkapi, dan mengunggah data IKU berupa baseline 2025, target 2026, dan capaian triwulan I (Januari-Maret 2026) ke laman https://iku.kemdiktisaintek.go.id/ paling lambat 26 Juni 2026. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek melalui Sdri. Linda Sutanto (HP: 0816521797) dan Sdr. Antoni Fauzi (HP: 085216175625).
Unduh surat di bawah ini.
