LLDikti Wilayah III
ZONA INTEGRITAS
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Kepala lldikti wilayah iii
Pencanangan LLDikti Wilayah III sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti Wilayah III) merupakan satuan kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan melaksanakan fasilitasi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan melaksanakan fasilitasi yang prima.
Tidak hanya berkomitmen dalam hal itu saja, namun kami juga bertekad mempercepat sasaran reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan dapat memberikan pelayanan publik yang prima melalui upaya-upaya meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas pada LLDikti Wilayah III sebagai unit kerja dari instansi pemerintah. Agar dapat melaksanakan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas untuk mewujudkan LLDikti Wilayah III sebagai unit kerja dengan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Dengan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas, kami percaya bahwa unit kerja kami dapat memberikan kontribusi nyata sehingga dapat meningkatkan mutu penyelenggaran pendidikan tinggi melalui pemberian pelayanan prima yang bersih dan akuntabel sertat bebas dari korupsi dan bersih melayani.
Agen Perubahan
Muhamad Hasan
Optimalisasi ELKITE (Aplikasi Ajuan Kenaikan Jafung dan Pangkat Dosen)
Fita Pervita Sari
Integrasi Pola Pembinaan Melalui Tipologi SPMI dan Dashboard Mutu LLDikti Wilayah III
Yudha Satria
Crisis Response System (CRS) Anti Dosa dan Integritas Akademik (ADIA)
Menu Pengungkit






Kami Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Tim Kerja PPID, dan Petugas Pelayanan Informasi Publik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, dengan ini berkomitmen untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan cara sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.