Informasi Fasilitasi Peningkatan Mutu
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III kembali menegaskan perannya sebagai […]
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III kembali menegaskan perannya sebagai […]
Dalam rangka peningkatan kualitas sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian
Kepada Yth.Perwakilan Program Studi Terdaftardi Tempat Dengan hormat,Sehubungan dengan penyampaian perkembangan kebijakan serta penyamaan persepsi mengenai instrumen akreditasi program studi
Yth. di Lingkungan LLDikti Wilayah III Sehubungan dengan adanya kendala konektivitas PDDikti ke laman spmi.kemdiktisaintek.go.id yang akan berdampak pada jadwal
Kepada Yth.Perwakilan Program Studi Terdaftardi Tempat Dengan hormat,Sehubungan dengan penyampaian perkembangan kebijakan serta penyamaan persepsi mengenai instrumen akreditasi program studi
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Workshop Pendamping Tipologi Penjaminan
Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,
Sehubungan dengan implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 4.0 serta Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0, BAN-PT bersama
Jakarta, 15 April 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III melalui Tim Kerja Penjaminan Mutu turut hadir dalam kunjungan
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir) di Jakarta Menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.