LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Satyalancana

Penghargaan Satyalancana Karya Satya Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Pengertian

Penghargaan Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara, dan pemerintah.

Siapa yang berhak menerima Satyalancana Karya Satya?

ASN yang telah menunjukkan:

  • Kesetiaan
  • Pengabdian
  • Kejujuran
  • Kecakapan
  • Kedisiplinan
  • Prestasi kerja secara terus-menerus

Masa kerja minimal:

  • 10 tahun (Perunggu)
  • 20 tahun (Perak)
  • 30 tahun (Emas)

Periode pengusulan Satyalancana:

  1. Hari pendidikan 
  2. Hari kemerdekaan Republik Indonesia

Dokumen Administratif

Asli daftar riwayat hidup

Asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani pejabat pimpinan tinggi pratama

Salinan SK CPNS yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan SK PNS yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan SK Pangkat Terakhir yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan SK Jabatan Terakhir yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan Kartu Pegawai/Konversi NIP yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan penilaian prestasi kerja dalam 2 tahun terakhir, nilai minimal 85 tiap tahun yang telap disahkan pejabat berwenang

Salinan piagam Satyalancana Karya Satya 10 atau 20 tahun (apabila sudah pernah didapat)

Surat keterangan bagi pejabat fungsional yang menyatakan bahwa pejabat tersebut telah mendapat kenaikan pangkat/jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditandatangani oleh pejabat berwenang

Alur Pelayanan

Pengiriman Dokumen

Kirimkan seluruh persyaratan melalui sistem online

Seluruh Persyaratan dikirimkan ke LLDikti Wilayah III melalui laman SIL@t - Eoffice

Catatan : Karena bersifat periodik, Kepala LLDikti Wilayah III akan menerbitkan surat edaran pembukaan pengusulan yang didasari oleh edaran dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemdiktisaintek.

Scroll to Top