Rekomendasi Izin Mengikuti Pelatihan atau Sosialisasi merupakan persetujuan resmi dari pimpinan instansi atau pejabat berwenang yang diberikan kepada ASN untuk mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi.
Kegiatan pengembangan kompetensi yang diperbolehkan, meliputi:
pelatihan,
bimbingan teknis (bimtek),
seminar,
workshop,
sosialisasi, atau
diklat fungsional maupun struktural.
Dokumen Administratif
Surat pengantar dari pemimpin perguruan tinggi homebase
Undangan atau surat tugas pelatihan/sosialisasi dari instansi penyelenggara (pemerintah, BUMN, lembaga pelatihan, dll.)
Surat rekomendasi atasan langsung yang menyatakan bahwa kegiatan relevan dengan tugas dan tidak mengganggu pekerjaan
Jadwal atau rundown kegiatan, untuk memastikan waktu dan lokasi pelatihan
Daftar nominatif peserta (jika dikirim oleh instansi) Jika kegiatan bersifat kolektif atau undangan kelompok
Alur Pelayanan
Pengiriman Dokumen
Kirimkan seluruh persyaratan melalui sistem online
Seluruh Persyaratan dikirimkan ke LLDikti Wilayah III melalui laman SIL@t - Eoffice