LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Permohonan Inisisasi Kerjasama

PERMOHONAN INISASI KERJA SAMA

Permohonan Inisiasi Kerja Sama merupakan layanan yang disediakan oleh LLDikti Wilayah III bagi pihak eksternal (perguruan tinggi, instansi pemerintah, lembaga, atau mitra lainnya) yang bermaksud untuk menjalin kerja sama yang memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Persyaratan Iniasi Kerjasama

Surat Permohonan Inisasi Kerja Sama yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah III yang memuat :

Profil singkat lembaga atau instansi pemohon

Rencana ruang lingkup kerja sama

Dokumen pendukung lain (jika diperlukan)

Alur Inisiasi Kerjasama

1

Pemohon mengajukan permohonan inisasi kerja sama melalui laman SIL@T

2

LLDikti Wilayah III melakukan penelaahan atas permohonan inisasi kerja sama dari Pemohon

3

✅ Memenuhi Ketentuan

Apabila permohonan inisasi kerja sama relevan dengan tugas dan fungsi dari LLDikti Wilayah III, maka pemohon diundang untuk melakukan audiensi membahas kerja sama

❌ Tidak Memenuhi Ketentuan

Apabila permohonan inisasi kerja sama tidak relevan dengan tugas dan fungsi dari LLDikti Wilayah III, maka permohonan dikembalikan

4

Pemohon menerima update perkembangan inisiasi kerja sama melalui laman SIL@T
Scroll to Top