LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

Pengelolaan Akun Master PDDikti

Penerapan Akun Master PDDikti untuk perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan pemanfaat laman PDDikti yang lebih tertib, aman, dan bersifat indivdu.

Apa itu Akun Master PDDikti?

  1. Akun master adalah akun utama yang memiliki otoritas penuh untuk melakukan kontrol administratif terhadap sumber daya atau fitur untuk pengelolaan akun turunan;
  2. Akun master dapat diregistrasikan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id pada menu “Registrasi Akun”;
  3. Setiap perguruan tinggi hanya memiliki satu akun master yang dapat memberikan akun turunan terhadap sumber daya di instansinya seperti akun PDDikti Perguruan Tinggi, Akun RPL, Akun Pimpinan Perguruan Tinggi, Akun SPMI, dll.

Verifikasi Akun Master PDDikti?

  1. Akun Master PDDikti bagi perguruan tinggi swasta diverifikasi oleh LLDikti maksimal 14 hari kerja;
  2. Jika perguruan tinggi atau instansi mengajukan lebih dari satu akun dan disetujui maka akun master terbaru akan menggantikan akun master yang sudah ada.

Registrasi Akun Master PDDikti

Persiapan #1

Siapkan dokumen pedukung meliputi:

  • Scan KTP
  • SK/Surat Tugas Sebagai Pengelola Akun Master PDDikti
  • Pakta Integritas (Unduh template)

Registrasi #2

Registrasi akun melalui laman : pddikti-admin.kemdiktisaintek.go.id
Isi formulir dengan lengkap

Verifikasi #3

Ajuan registrasi Akun Master akan diverifikasi oleh LLDikti Wilayah III, jika dinyatakan valid dan disetujui maka username dan password akan dikirim ke email yang didaftarkan

Aktivasi Akun #4

Aktivasi akun melalui laman : aktivasi-ssopddikti.kemdiktisaintek.go.id

Registrasi dan Penambahan Role Pada Akun Turunan

Scroll to Top