LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara di SIASN-BKN

Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara di SIASN-BKN

Pemutakhiran data ASN merupakan proses pembaruan informasi kepegawaian melalui SIASN untuk memastikan data yang akurat dan siap digunakan dalam pengelolaan nasional.

Pengertian

Pemutakhiran data ASN adalah proses pembaruan data pribadi, riwayat jabatan, pendidikan, kinerja, dan informasi kepegawaian lainnya melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola BKN. Proses ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data ASN sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan kepegawaian secara nasional.

Mengapa Pemutakhiran Data ASN Perlu Dilakukan?

Menjamin Akurasi dan Validitas Data

Mendukung Transformasi Digital Kepegawaian

Menjadi Dasar Perencanaan SDM yang Tepat

Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dokumen Administratif

Salinan SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir

SK Jabatan Terakhir atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)

Ijazah dan transkrip nilai pendidikan formal

Sertifikat diklat/pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, atau struktural

Data keluarga (akta kelahiran anak, surat nikah, atau surat kematian bila relevan)

Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BKN

Alur Pelayanan

Pengiriman Dokumen

Kirimkan seluruh persyaratan melalui sistem online

Seluruh Persyaratan dikirimkan ke LLDikti Wilayah III melalui laman SiL@t Eoffice

Scroll to Top