Himbauan Pengajuan ISK Program Studi
Yth. Pimpinan Perguruan Terlampir di Jakarta Menindaklanjuti Peraturan BAN-PT No. 6 Tahun 2025, Tanggal 17 Maret 2025, tentang Perubahan atas […]
Yth. Pimpinan Perguruan Terlampir di Jakarta Menindaklanjuti Peraturan BAN-PT No. 6 Tahun 2025, Tanggal 17 Maret 2025, tentang Perubahan atas […]
Yth. 1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I – XVII2. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademi Dalam rangka meningkatkan mutu perguruan
Kepada Yth.Perwakilan Program Studi Terdaftardi Tempat Dengan hormat,Sehubungan dengan penyampaian perkembangan kebijakan serta penyamaan persepsi mengenai instrumen akreditasi program studi
Yth. di Lingkungan LLDikti Wilayah III Sehubungan dengan adanya kendala konektivitas PDDikti ke laman spmi.kemdiktisaintek.go.id yang akan berdampak pada jadwal
Kepada Yth.Perwakilan Program Studi Terdaftardi Tempat Dengan hormat,Sehubungan dengan penyampaian perkembangan kebijakan serta penyamaan persepsi mengenai instrumen akreditasi program studi
Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,
Sehubungan dengan telah beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan BAN-PT dengan nomor 1355/BAN-PT/LL/05.05.2025 tentang Undangan Akselerasi APT 2025, kami sampaikan bahwa
Sehubungan dengan implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 4.0 serta Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0, BAN-PT bersama
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir) di Jakarta Menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.
Berdasarkan SK BAN PT No. 2113/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 Tahun 2025, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) memperoleh Akreditasi Unggul. Hal ini merupakan