Migrasi Data PDDikti
Mekanisme Rekomendasi Migrasi Data Perguruan Tinggi dan Program Studi PDDikti
Migrasi Data PDDikti merupakan layanan memindahkan data perguruan tinggi dan/atau program studi dari entitas lama ke entitas baru pada PDDikti.
Data yang dimigrasi
- Mahasiswa berstatus Aktif (no exit status)
- Dosen berstatus aktif
- Tendik yang melekat pada Prodi
Target Migrasi
Migrasi data dilakukan pada perguruan tinggi yang melakukan:

Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi

Penyatuan atau Penggabungan Perguruan Tinggi

Pindah Lokasi Perguruan Tinggi

Penyesuaian Nomenklatur Nama Program Studi
Persiapan Migrasi
Hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan Migrasi Data PDDikti:
Dokumen Pendukung
Perguruan tinggi menyiapkan dokumen pendukung sebelum permohonan diajukan melalui aplikasi SILAT
Alur Migrasi PDDikti
Tahapan usulan migrasi PDDikti
#1
Perguruan tinggi menerima SK dari Kemendiktisaintek
#2
Perguruan tinggi mengajukan permohonan Migrasi Data PDDikti melalui aplikasi SILAT dengan melampirkan berkas persyaratan
#3
LLDikti Wilayah III melakukan pemeriksaan data
#4
LLDikti Wilayah III menerbitkan Surat Hasil Validasi Migrasi Data PDDikti
#5
Perguruan tinggi mengajukan Migrasi Data melalui laman PDDikti-admin menu Kelembagaan -> Ajuan Migrasi