LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

Perkuat Kesiapan Akreditasi, LLDikti Wilayah III dan LAMDIK Sosialisasikan IAPSK 3.0

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi serta pengelola program studi kependidikan di lingkungan LLDikti Wilayah III sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan menghadapi proses akreditasi berbasis kebijakan terbaru.

Sosialisasi ini menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk memahami secara utuh perubahan dan penguatan paradigma penilaian mutu dalam IAPSK 3.0, yang diselaraskan dengan implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Melalui paparan kebijakan, penjelasan instrumen, hingga diskusi interaktif, peserta didorong untuk tidak sekadar memenuhi dokumen akreditasi, tetapi menjadikan mutu sebagai budaya yang hidup dalam pengelolaan program studi kependidikan.

Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LAMDIK, Universitas Kristen Indonesia selaku tuan rumah kegiatan, serta seluruh perguruan tinggi yang telah senantiasa bersinergi dengan LLDikti untuk mendorong terciptanya ekosistem mutu khususnya di lingkungan LLDikti Wilayah III. “Prodi-prodi kependidikan ini mendidik dan menyiapkan calon guru, dosen, dan tenaga pengajar, yang nantinya akan berperan sangat besar dalam menentukan kualitas pendidikan di berbagai jenjang. Sehingga upaya kita bersama untuk memastikan mutu dan keberlanjutan dari prodi-prodi ini adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur LAMDIK Prof. Muchlas Samani menyampaikan bahwa penyempurnaan instrumen akreditasi dirancang untuk menangkap kualitas secara lebih substantif. “IAPSK 3.0 hadir untuk melihat proses dan hasil pendidikan kependidikan secara lebih utuh, tidak hanya dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana program studi membangun ekosistem pembelajaran yang relevan, adaptif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Adapun Prof. Kisyani dari LAMDIK turut menyampaikan materi seputar langkah-langkah persiapan pengisian instrumen akreditasi melalui IAPSK 3.0 ini. “Pastikan bukti pendukung yang diperlukan seperti dokumen dan data-data sudah terverifikasi, karena ini menentukan penilaian,” tambahnya.

Prof. Kisyani dari LAMDIK sedang memaparkan tentang pengisian Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai salah satu proses kelengkapan akreditasi program studi, Senin, 26 Desember 2026, dalam kegiatan Sosialisasi IAPKS 3.0 LAMDIK.

Selain itu, sebagai pelengkap materi, Prof. Dr. Wiyanto dari LAMDIK menjelaskan tentang Sistem Informasi Manajemen Akreditasi LAM Kependidikan) yang merupakan sistem informasi berbasis laman yang digunakan untuk mengelola seluruh proses akreditasi program studi kependidikan. “Ini bagian dari integrasi tata kelola dan manajerial proses akreditasi yang harus dilalui oleh Bapak/Ibu penyelenggara program studi kependidikan yang ingin prodinya terakreditasi,” imbuhnya.

Dibagi dalam dua sesi, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 132 perwakilan pada sesi pagi dan 129 perwakilan pada sesi siang dari 25 perguruan tinggi di DKI Jakarta yang memiliki program studi kependidikan. Melalui kegiatan ini, LLDikti Wilayah III menegaskan perannya sebagai fasilitator dan mitra strategis perguruan tinggi dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Upaya ini sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak di mana kebijakan, pendampingan, dan penguatan kapasitas institusi diarahkan untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Scroll to Top